Selasa, 29 April 2008

Pendidik atau Murobi dalam Al Qur`an

Sudah menjadi hal yang lazim bagi setiap tugas atau pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh seseorang, harus adanya kesiapan dan persiapan terlebih dahulu. Sebagai contoh membangun sebuah rumah tidak mungkin bisa terlaksana kecuali ada ahli bangunan yang memiliki pengetahuan yang lengkap tentang semua permasalahan yang terkait dengan bangunan. Demikian pula membangun manusia dengan proses tarbiyah membutuhkan murobbi-murobbi profesional. Proses tarbiyah pekerjaan yang sangat berat lagi tidak mudah, karena tarbiyah berarti mempersiapkan manusia, membentuk dan memformatnya menjadi syakhsyiah (berkepribadian) muslimah da’iah setelah menghilangkan potensi negatif dan mengembangkan potensi positif pada dirinya.

Tarbiyah berarti berinteraksi dengan manusia makhluk yang memiliki banyak dimensi dan permasalahan yang kompleks. Orang yang berinteraksi dengan makhluk selain manusia dengan mudah dapat menundukkan dan mengendalikannya namun berinteraksi dengan manusia tidak dapat disamakan dengan berinteraksi dengan binatang atau makhluk lainnya. Oleh karena itu tidak semua orang dapat mentarbiyah, bahkan orang yang sudah memiliki pemahaman yang bagus, latarbelakang ilmiah yang yang memadai, kemampuan berbicara dan kemampuan berdialog yang baik sekalipun, belum cukup untuk menjadi murobbi sukses. Mengingat mentarbiyah manusia bukan pekerjaan yang ringan maka para murobbi dituntut untuk terus melakukan peningkatan kualitas diri agar menjadi murobbi yang profesional.
Definisi murobbi
Murobbi adalah orang yang melaksanakan proses tarbiyah, murobi dengan fokus kerjanya pada pembentukam pribadi muslim solih muslih, yang memperhatikan aspek pemeliharaan [ar-ria’yah], pengembangan [at-tanmiah] dan pengarahan [at-taujih] serta pemberdayaan [at-tauzhif].
Fungsi murobbi dalam Al-qur’an

Di dalam al-Qur’an banyak ayat yang menjelaskan fungsi murobbi, seperti di dalam surat Al-Baqoroh ayat 151, Ali Imron ayat 164 dan Al-Jumu’ah ayat 2. Di dalam surat Al-Baqoroh ayat 151 Allah SWT. berfirman;

Artinya;

“Sebagaimana Kami telah utus kepada kamu seorang rasul /Muhammad/ membacakan kepadamu ayat-ayat Kami, membersihkan jiwa-jiwa kamu, mengajarkan kepada kamu al-kitab dan al-hikmah dan mengajarkan kepada kamu apa-apa yang kamu belum mengetahuinya”.

Di dalam ayat ini ada 3 poin penting yaitu; Rosul diutus kepada ummatnya sebagai murobbi /kama arsalna fikum rosulan minkum Rosul dalam melaksanakan fungsi tarbiyah dibekali manhaj dan penguasaannya yang benar dan utuh. [yatlu ‘alaikum ayatina]

Proses tarbiyah yang dilakukan rosul memperhatikan 3 aspek penting yaitu;

a. Mensucikan jiwa [wayuzakkikum] agar terbentuknya ruhiah ma’nwiah [mentalitas sepiritual].

b. Mengajarkan ilmu [wayu’allimukumul kitaba walhikmata] agar terbentuknya fikriah tsaqofiah [wawasan intelektual]

c. Mengajarkan cara beramal [wayu’allimukum malam takunu ta’lamun] agar terbentuknya amaliah harokiah [amal dan harokah].

Jika kita perhatikan ayat di atas, tazkiatun nafs [pembersihan jiwa] menjadi skala prioritas dalam proses tarbiyah sebelum memberikan wawasan intelektualitas dan berbagai aktivitas, karena perubahan dan perbaikan manusia arus dimulai dari perubahan dan perbaikan jiwa sebagaimana. firman Allah dalam surat Ar-Ra’d ayat 11.

Artinya;

“sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga kaum itu merubah keadaan dirinya”.

walaupun murobbi tidak boleh mengabaikan sisi-sisi yang lainnya yaitu sisi intelektualitas dan aktivitas secara seirnbang dan berkesinambungan.
Fungsi murobbi dalam menjalankan proses tarbiyah

Murobbi dalam melaksanakan proses tarbiyah atas mutarobbi berfungsi sebagai;

1. Walid [orang tua] dalam hubungan emosional.

2. Syaikh [bapak spiritual] dalam tarbiyah ruhiah

3. Ustadz [guru] dalam mengajarkan ilmu

4. Qoid [pemimpin]dalam kebijakan umum da’wah.

Agar fungsi-fungsi ini dapat di perankan oleh murobbi maka murobbi dituntut untuk memenuhi kriteria dan sifat-sifat murobbi sukses.

Kriteria dan sifat-sifat murobbi sukses

Diantara kriteria dan sifat-sifat murobbi sukses sebagai berikut;

1. Memiliki ilmu.

Ilmu yang harus dimiliki seorang murobbi meliputi banyak cabang ilmu pengetahuan, diantaranya:

a. Ilmu syar’i; salah satu tujuan tarbiyah dalam islam menjadikan manusia agar beribadah kepada Allah ibadah baru akan tercapai hanya dengan ilmu syar’i. Yang dimaksud dengan ilmu syar’i di sini tidak berarti bahwa seorang murbbi harus alim di bidang ilmu syar’i atau sepesialis di bidang ulum syar’iah akan tetapi ilmu syar’i yang harus dimiliki seorang murobbi adalahilmu syar’i yang dengannya ia mampu membaca, membahas dan mempersiapkan terna-terna syar’i serta memiliki ilmu-ilmu dasar yang kemudian ia dapat mengembangkan potensi syar’inya dengan semangat belajar.

b. Ilmu pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhannya sebagai murobbi tentang situasi dankondisi zaman dan masyarakatnya.

c. Psikologi, seperti karakter manusia sesuai dengai usianya; anak-anak, remaja, dan orang dewasa, tentang motivasi naluri dan potensi manusia serta membaca tulisan-tulisan dan kajian-kajian tentang kelompok masyarakat yang dibutuhkan dalam proses tarbiyah. Ini tidak berarti seorang murobbi harus psikolog atau ahli di bidang ilmu pendidikan, akan tetapi yang diperlukan murobbi adalah dasar-dasar umum ilmu jiwa dan memiliki kemampuan memahami hasil kajian dan penelitian di bidang ini.

d. Mengetahui kesiapan, kemampuan dan potensi mutarobbi, dalam hal ini Rasul SAW. murobbi yang sangat tahu tentang kondisi, potensi, kesiapan dan kemampuan mutarobb, sebagai contoh ketika Rosul memberikan sarannya kepada Abu Dzar al-Gifari di saat ia minta jabatan kepada rosul dalam sabdanya

’Wahai Abu Dzar saya lihat kamu dalam hal ini lemah, dan saya mencintai kamu seperti saya mencintai diri saya sendiri, kamu tidak layak untuk memimpin banya dua orang sekalipun dan tidak mampu mengelola harta milik anak yatim”.[H.R Muslim].

e. Mengetahui lingkungan di mana mutarobbi berada/tinggal, karena lingkungan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kepribadaian [mutarobbi], pengetahuan tentang lingkungan mutarobbi sangat penting bagi mutarobbi sebagai bahan dalam proses tarbiyah.

2. Murobbi harus lebih tinggi kualitasnya dari mutarobbi; dalam proses tarbiyah terjadi timbal balik antara murobbi dan mutarobbi, terjadi proses memberi dan mengambil menyampaikan dan menerima, oleh karenanya murobbi harus lebih tinggi dari mutarobbi, tidak berarti murobbi harus lebih tua dari mutarobbi sekalipun faktor usia penting akan tetapi yang lebih penting kemampuan, pengalaman dan keterampilan murobbi harus lebih tinggi dari mutarobbinya. Karenanya Rosul orang memiliki sifat-sifat di atas semua manusia di berbagai sisi.

3. Mampu mentransformasikan apa-apa yang dimiliki; banyak orang orang besar yang tidak mampu memberikan dan menyampaikan apa-apa yang dimilikinya, karenanya ia tidak dapat mentarbiyah, walaupun memiliki kelebihan dari sisi ilmu pengetahuan, moralitas, mentalitas dan emosional, akan tetapi karena alasan tertentu mereka tidak mendapatkan pengalaman lapangan khususnya di medan tarbiyah ia hanya memiliki wawasan teoritis tidak memiliki pengalaman praktis. Orang-orang seperti ini sering dijumpai di acara-acara umum seperti kajian ilmiah, seminar, dialog wawancara dan lain-lainnya mereka pandai berbicara, kuat argumentasinya dan penyampaian materinya menarik, tapi semua itu belum cukup untuk menjadikan seseorang mampu mentarbiyah. Sering kali kita terpesona dengan orang-orang seperti itu bahkan menganggap mereka memiliki potensi tarbiyah yang paling baik tanpa melihat sisi-sisi yang lain.

4. Memiliki kemampuan memimpin [al-qudroh ‘alal qiyadah]; kemampuan memimpin menjadi salah satu kriteria asasi bagi murobbi.dan tidak semua orang memilki kemampuan ini, ada orang yang dapat mengambil keputusan managerial, dan ada pula yang mampu memanage perusahaan atau yayasan, akan tetapi qiyadah [kepemmpinan] lebih dari itu, khususnya proses tarbiyah tidak bisa dipaksakan, jika militer atau penguasa dapat menggiring manusia dengan tongkat dan senjata maka seorang yang tidak memiliki kemampuan memimpin tidak akan bisa mentarbiyah orang lain.

5. Memiliki kemampuan mengevaluasi [al-qudroh ‘alal mutaba’ah]; proses tarbiyah bersifat terus menerus dan berkesinambungan tidak cukup denan arahan-arahan sesaat dan temporer dan tarbiyah membutuhkan evaluasi yang berkesinambungan.untuk mengetahui berhasil atau tidaknya proses tarbiyah maka evaluasi suatu hal yang tidak boleh diabaikan.murobbi mengevaluasi dirinya, manhaj, sarana, media, metoda dan mutarobbi secara intensif dan integral.
6. Memiliki kemampuan melakukan penilaian [al-qudroh ‘alat taqwim]; taqwim dalam proses bagian yang tidak terpisahkan dari tarbiyah itu sendiri, murobbi harus melakukan penilaian terhadap;
a. Menilai peserta tarbiyah untuk mengetahui kemampuannya, agar murobbi dapat mentarbiyah sesuai dengan keadaannya.
b. Menilai peserta tarbiyah untuk mengetahui sejauh mana pencapaian muwasofat pada dirinya dan apa pengaruhnya dalam kehidupan kesehariannya.
c. Menilai program, tugas dan kendala serta solusinya.
d. Menilai permasalahan tarbawiah untuk ditangani secara profesional dan proporsional.
Taqwim yang dilakukan oleh murobbi harus dilakukan secara ilmiah dan obyektif dengan berpegang pada kaidah-kaidah taqwim yang telah baku, bukan kesan pribadi atau emosional.
7. Memiliki kemampuan membangun hubungan emosional [al-qudroh ‘ala binaal-‘laqoh al-insaniah]. Hubungan antara murobbi dan mutarobbi harus dilandasi kasih sayang dan cinta karena Allah, maka murobbi yang tidak menanamkan kasih sayang dan kecintaan ke dalam jiwa mutarobbinya, bisa dipastikan bahwa semua pelajaran dan pesan-pesannya yang disampaikan kepadanya akan berakhir dengan berakhirnya kata-kata murobbi dan tidak akan masuk kedalam hati, apa lagi untuk menjadi ilmu yang mengkristal di dalam jiwa. Allah SWT.telah mengingatkan didalam surat Ali Imron ayat 159:
”Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadqp mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itu maafkanlah mereka mohonkanlah ampunan hagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadanya”.
Penutup
Proses tarbiyah adalah pekerjaan yang tidak mudah, oleh karena itu diperlukan kesiapan dan persiapan. Dengan dilandasi dengan pemahaman yang utuh tentang makna tarbiyah, insya Alloh akan terbentuk pribadi-pribadi muslim yang syamilah mutakamilah. Disinilah peran seorang murobi diperlukan yang diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai walid, syeikh, ustadz ataupun qoid. Semoga Alloh SWT memberikan kekuatan dan bimbingan kepada penerus dakwah ini.

Peran MGMP Bagaimana?

Bagaimana eksistensi, peranan, dan kinerja MGMP sesudah meraih legalitas dari pemerintah daerah?. Yang pasti, yang pertama dan utama, MGMP tidak akan lagi dihadang oleh hambatan birokratis seperti selama ini terjadi, karena sudah mengantongi legitimasi dari Dinas Pendidikan . Namun peranan dan kinerja MGMP masih harus ditunggu (wait and see) eksistensinya. Paling tidak, setumpuk asa dicurahkan kepada wadah profesionalisme guru di tingkat SMA Kendal itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat menengah.

Sebagaimana kita ketahui, MGMP merupakan suatu forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata pelajaran pada SMA Negeri dan Swasta, baik yang berstatus PNS maupun Swasta dan atau guru tidak tetap/honorarium. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan "dari, oleh, dan untuk guru" dari semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain.

Tujuan diselenggarakannya MGMP ialah : Pertama, untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional; Kedua, untuk menyatakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; Ketiga, untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya; Keempat, untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; Kelima, saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama; Keenam, mampu menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.

Selain itu, MGMP pun dituntut untuk berperan sebagai : Pertama, reformator, dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif; Kedua, mediator, dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian; Ketiga, supporting agency, dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah; Keempat, collaborator, terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan; Kelima, evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS; dan Terakhir, clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal.

Berdasarkan tujuan dan peran di atas, maka berikut ini adalah beberapa fungsi yang diemban MGMP, yaitu: Pertama, Menyusun program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin; Kedua, memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota; Ketiga, meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah; Keempat, mengembangkan program layanan supervisi akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif; Kelima, mengembangkan silabus dan melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Satuan Pelajaran (Satpel), dan Rencana Pembelajaran (Renpel); Keenam, mengupayakan lokakarya, simposium dan sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif (seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.); Ketujuh, merumuskan model pembelajaran yang variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program Life Skill, baik Broad Based Education (BBE) maupun High Based Education (HBE); Kedelapan, berpartisipasi aktif dalam kegiatan MGMP Propinsi dan AGMP nasional serta berkolaborasi dengan MKKS dan sejenisnya secara kooperatif; Kesembilan, melaporkan hasi kegiatan MGMP secara rutin setiap semester kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung; Kesepuluh, memprakarsai pembentukan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) dan menyusun AD/ART MGMP Kendal.

Dari paparan di muka, mau tidak mau, cepat atau lambat, disadari atau tidak, langsung atau tidak langsung, memberdayakan MGMP adalah sebuah keniscayaan. Terlebih lagi pada tahun pembelajaran 2004-2005, yang mulai berlaku efektif Juli 2004 nanti, di mana Kurikulum 2004 (lebih populer dengan KBK, Kurikulum Berbasis Kompetensi) digelar secara nasional Kemudian Muncul Kemabli sebagai Penyempuran Kurikulum dengan Sebutan KTSP yang Mulai tahun 2007 -2008 ini semua sekolah wajib mengunakan kurikulum terbaru itu, maka memberdayakan MGMP sebagai sebuah wadah profesionalisme guru akan menjadi salah satu barometer keberhasilan pendidikan menengah khususnya dan dunia pendidikan umumnya. Kiprahnya ditunggu oleh para user, dinantikan kehadirannya oleh para guru, para siswa, seluruh orang tua siswa, masyarakat, dan siapa saja yang peduli terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Usulan Pendidik Agama SMA Agar WAJIB Mengasai Komputer dan Internet

Menurut Akhmad Asikin, SAg selaku pengusul pelatihan ini sekaligus Anggota MGMP-PAI, pelatihan ini diadakan agar guru agama dapat mengopresikan komputer dan membuat media pembelajaran yang menarik bagi siswa, sehingga tidak hanya mengandalkan metode ceramah saja dalam menularkan ajaran agama kepada para siswa. Karena pelajaran agama itu sendiri dianggap sebagai salah satu pelajaran pembentuk akhlak siswa, maka pelatihan ini dinilai sangat penting untuk diadakan.


‘’Semoga dengan diadakannya pelatihan ini para guru agama tidak hanya bisa berdoa, tetapi juga bisa menggunakan teknologi yang ada alias tidak gagap teknologi (Gaptek), ‘’ujar Akhmad Asikin,S.Ag yang akrab disapa aakin oleh para siswanya ini.

Bagi Pendidik Agama Islam SMA seharusnya sudah punya blog untuk tugas tugas lewat internet agar tidak ketinggalan dengan perkembangan ilmu dan teknolgi yang semakincanggih dan modern untuk itu Kami Usulkan agar di buat Tiem ICT tingkat kabupaten sehingga guru akan menjadi Pioner Perubahan yang dapat menjawab tantangan Zaman untuk itu jika Temen temen mau buka blog tentang Agma Islam sebagai Contoh Tinggal Mengakses ke internet : www.asikin2008.blogspot.com

MGMP AGAMA ISLAM SMA KABUPATEN KENDAL

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Islam SMA di Kendal
adalah wahana berinteraksi dan berbagi pengalaman dalam mendidik membimbing mentakdib peserta didik diharapakan untuk menjadi jembatan semua persoalan yang berkaitan dengan pengajaran hal ini agar semua pendidik adalah orang prang yang terpanggil hatinya untuk tidak sekedar mengjarkan tetapi agar menjadi USWAH dan Qudwah dalam praktek Sehari Hari.
Mencermati Belakang ini banyak Kegiatan sehingga semakin Jarang bertemu Untuk Itu mari Bergabung Untuk Mengembangkan Kreatifitas menujuk Pendidik yang berkualitas Profesional